­

Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Traveler Indonesia

7:43 PM


Faela Shafa - detikTravel - Rabu, 16/04/2014 16:10 WIB

Jakarta - Regulasi aplikasi visa dianggap merepotkan dan memakan cukup banyak waktu serta tenaga. Hingga, datang ke negara yang bebas visa jadi keuntungan sendiri. Bagi traveler asal Indonesia, negara mana saja sebenarnya yang bebas visa?


International Air Transport Association (IATA) sebagai asosiasi penerbangan dunia, menghimpun database Timatic yang berisi ketentuan paspor, visa dan kesehatan. Dalam penelusuran detikTravel, Rabu (16/4/2014), paspor untuk Indonesia ampuh dipakai di 53 negara tanpa mengajukan visa.

Karena, ada negara yang membebaskan visa atau memberlakukan visa on arrival untuk wisatawan Indonesia biasanya diperoleh di bandara kedatangan. Ada juga kondisi khusus seperti China. Ke China butuh visa, namun traveler Indonesia bebas visa ke Hong Kong, Macau dan Hainan.

Khusus yang bebas visa sepenuhnya, ada 19 negara di dunia yang memberlakukan itu untuk traveler asal Indonesia dari ketentuan visa. Sebagian besar merupakan negara ASEAN.

Misalnya Malaysia, Singapura dan Thailand, liburan ke sana bisa bebas visa selama 30 hari, dengan masa berlaku paspor minimal 6 bulan. Brunei Darussalam agak berbeda, bebas visanya hanya 14 hari dengan masa berlaku paspor minimal 6 bulan.

Selain yang ada di ASEAN, ada beberapa negara lain yang bebas visa untuk turis Indonesia. Beberapa adalah negara yang jauh di Benua Amerika atau Afrika, namun tetap membebaskan visa bagi traveler asal Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah Kolombia, Ekuador, dan Haiti. Masih ingat dong, sewaktu buronan KPK M Nazaruddin yang lari ke Kolombia. Tak heran, karena Kolombia bebas visa meskipun sangat jauh dari Indonesia.

Berikut daftar negara bebas visa bagi Indonesia berdasarkan data Timatic milik IATA:

1. Brunei Darussalam (14 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
2. Chili (90 hari)
3. Ekuador (90 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
4. Fiji (4 bulan)
5. Filipina (30 hari)
8. Kamboja (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
10. Laos (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
11. Malaysia (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
12. Maroko (3 bulan)
13. Peru (183 hari)
14. Singapura (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
15. Thailand (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
16. Vietnam (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)

Informasi lain:
- http://www.kbrikualalumpur.org/index.php/visa/tourist-visa
- http://www.kemlu.go.id/singapore/Pages/AboutUs.aspx?IDP=54&l=id

You Might Also Like

0 comments